Masalah kebahasaan tidak terlepas dari kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia telah terjadi berbagai perubahan, terutama yang berkaitan dengan tatanan baru kehidupan dunia dan pekembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi. Kondisi itu telah menempatkan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, pada posisi strategis yang memungkinkan bahasa itu memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia. Kondisi itu telah membawa perubahan perilaku masyarakat Indonesia dalam bertindak dan berbahasa.
Gejala munculnya penggunaan bahasa asing di pertemuan-pertemuan resmi, di media elektronik, dan di tempat-tempat umum menunjukkan perubahan perilaku masyarakat tersebut.Sementara itu, bahasa-bahasa daerah sejak reformasi digulirkan tahun 1998 dan otonomi daerah diberlakukan tidak memperoleh perhatian dari masyarakat ataupun dari pemerintah, terutama sejak adanya alih kewenangan urusan bahasa dan sastra daerah menjadi kewenangan pemerintah di daerah. Penelitian bahasa dan sastra daerah yang telah dilakukan Pusat Bahasa sejak 1974 telah berhenti. Padahal, kekayaan budaya yang berupa bahasa daerah itu merupakan daya tarik dunia internasional, yang perlu dilestarikan.
Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, Pusat Bahasa bersama Balai Bahasa dan Kantor Bahasa yang berada di 22 provinsi melakukan reorientasi tugas pokok dan fungsinya setelah lembaga ini menjadi unit pelaksana teknis Menteri Pendidikan Nasional di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional. Reorientasi itu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang melandasi perumusan visi dan misi serta program kebahasaan dan kesastraan. Buku kecil yang memuat visi, misi, tugas pokok, dan fungsi, serta program kerja Bala