Balai Bahasa Ujung Pandang sebagai unit pelaksana teknis yang berada di bawah Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional mempunyai tugas untuk menangani masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia dan daerah melalui kegiatan penelitian dan pembinaan.
Menyadari betapa luasnya cakupan dan beratnya beban tugas itu, Balai Bahasa Ujung Pandang telah berusaha membina dan mengembangkan jaringan kerja sama dengan perguruan tinggi di Makassar,
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten se-Sulawesi Selatan, dan berbagai instansi pemerintah daerah lainnya. Selain itu dilaksanakan pula pembinaan bahasa Indonesia melalui media cetak dan elektronik Pengalaman pada kurun waktu kurang lebih 26 tahun telah memungkinkan Balai Bahasa Ujung Pandang ini tumbuh menjadi lebih dewasa. Oleh karena itu, Balai Bahasa bertekad untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas pemakaian bahasa Indonesia dan daerah yang baik dan benar serta berupaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap bahasa dan sastra Indonesia dan daerah.