Suasana jumpa wartawan yang digelar panitia Kongres Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa, 29 Mei 2007 sore langsung menjadi ‘hidup’ ketika wartawan diberi kesempatan mengajukan pertanyaan.
Jumpa pers awalnya berlangsung agak kaku, apalagi ruangannya menggunakan beberapa AC yang membuat tulang agak ngilu. Pengantar yang dibawakan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang bertindak selaku Wakil Ketua Panitia, HB. Amiruddin Maula dan pakar bahasa dari UNM, Prof. Dr. Zainuddin Taha, kurang mampu ‘menghidupkan’ dan menghangatkan suasana. Namun ketika tiba pada sesi Tanya jawab, suasana langsung berubah menjadi lebih hidup dan pengaruh pendingin ruangan pun tidak terasa lagi.
Nasullah Nara dari Harian Kompas, mengaku khawatir bahwa Kongres Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Selatan hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan untuk kepentingan para akademisi, bukan untuk membumikan penggunaan bahasa daerah tersebut. Nasrullah juga mengusulkan agar panitia mendatangkan penutur asli dari pelosok desa, baik penutur bahasa Bugis, penutur bahasa Makassar, penutur bahasa Massenrempulu, maupu penutur bahasa Toraja.
Penulis yang mewakili Harian Pedoman Rakyat, mengajukan pertanyaan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov. Sulsel, Balai Bahasa, dan Pergutuan Tinggi di Sulsel untuk menjaga eksistensi bahasa-bahasa daerah Sulsel. Azis dari Kantor Berita Antara Biro Makassar, meragukan kemampuan dan latar belakang pendidikan para guru bahasa daerah di Sekolah Dasar, karena anaknya beberapa kali bertanya tentang pelajaran bahasa daerah setiba di rumah dan mengeluhkan guru bahasa daerahnya.
Amiruddin Maula yang diberi kesempatan menjawab pertanyaan wartawan langsung mengembangkan senyumnya dan mengatakan menangkap kesan suasana pra-kongres, karena ada saling gugat.
Kepala Balai Bahasa Ujung Pandang, Drs. Zainuddin Hakim, M.Hum juga sempat menghangatkan suasana dengan mengatakan budaya yang kuat akan memangsa budaya yang kecil dan lemah. Pertanyaannya sekarang relakah kita dilindas oleh budaya yang kuat itu.
Pakar bahasa daerah dari Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Muh. Rapi Tang, MS, mengatakan, UNM yang dulu bernama IKIP UjungPandang pernah mencetak calon guru bahasa daerah selama beberapa tahun tetapi ternyata pengangkatan guru bahasa daerah tidak ada, jadi terpaksa distop jurusannya, apalagi sampai sekarang belum ada kurikulum khusus bahasa daerah yang ada, baru muatan local bahasa daerah.
Ketika diberikan kesempatan untuk kedua kalinya, penulis mengemukakan kekhawatiran jika guru dan murid SD tidak ‘dipaksakan’ menggunkan bahasa daerah di sekolah (saat materi pelajaran bahasa daerah), boleh jadi beberapa abad yang akan dating, bahasa Bugis, bahasa Makassar, bahasa Masserempulu dan bahasa Toraja akan punah dan hanya menjadi kenangan sejarah. Penulis mengusulkan agar pelajaran bahasa daerah diajarkan di Sekoah Dasar mulai kelas 1 hingga kelas 6. Guru wajib memakai bahasa daerah saat pelajaran tersebut diberikan kepada murid kelas 4, selanjutnya murid kelas 5 dan kelas 6 bersama guru bahasa daerah, wajib memakai bahasa daerah saat berlangsung pelajaran tersebut. Ini hanya usul karena dikhawatirkan beberapa abad yang akan datang, orang akan bilang bahwa dulu pernah ada bahasa Bugis, Makassar ini (hasil penelitian, hasil Kongres dan Kamus). Sumber : Pedoman Rakyat (Kamis, 30 Mei 2007)Erna/Lina